Jembatan Udara Indonesia dengan Pesawat N-219
oleh Arif Setyabudi Santoso
Kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan diperlukan "jembatan udara" yang mampu menjembatani daerah-daerah di Indonesia. Jembatan udara atau transportasi udara menurut Direktur Utama PT. CSE Aviation, Samudra Sukardi membutuhkan satu pesawat feeder aircraft. Feeder aircraft adalah pesawat pengumpan dari kota kecil ke kota besar, kota kecil ke kota kecil dan dikumpulkan di kota besar. Solusi untuk jembatan udara ini menurutnya adalah pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia, N-219. Batara Silaban, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia mengatakan pesawat N-219 adalah salah satu solusi untuk konektivitas mendukung transformasi ekonomi untuk pengembangan wilayah. Ia mengatakan background dari N-219 adalah menjangkau daerah-daerah yang memag sulit atau daerah perintis. Menurutnya desain disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang memiliki cuaca tidak pasti, banyak pegunungan, terbatasnya bandara, hingga pendeknya landasan pacu pesawat.
Pentingnya pesawat buatan dalam negeri juga ditekankan oleh Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi Bappenas. Dalam sambutannya di Indonesia Development Forum (IDF) 2022 pada Selasa (22/11/2022) , ia mengatakan peran penting industri kedirgantaraan untuk mendukung perekonomian nasional. Ia menjelaskan jika bisa mendorong industri pesawat terbang maka akan industri terkait akan bergerak dan mendukung adopsi teknologi untuk mengkatkan produktivitas ekonomi di Indonesia. Kunci untuk pertumbuhan ekonomi hanya bisa dengan peningkatan produktivitas. Industri dirgantara menjadi sektor pendorong industrialisasi di Indonesia. Ia mencontohkan di Amerika Serikat, pekerja di industri kedirgantaraan memiliki bayaran tertinggi kedua setelah sektor IT. Industri kedirgantaraan juga menyerap banyak tenaga kerja di Amerika Serikat. Untuk itu menurutnya penting untuk mendukung industri dirgantara nasional. Menurutnya industri kedirgantaraan di Indonesia harus dibangun bersama dengan adanya kerja sama atau berkolaborasi antar pemangku kepentingan dan tidak hanya diserahkan pada PT Dirgantara Indonesia.
"Kita harus menjadi pemain sendiri di pasar domestik untuk menghubungkan wilayah satu dengan wilayah lain. Produk terbaru dari PT DI adalah N-219. Dam N-219 ini tidak ada kompetitornya didunia dan ini dibutuhkan oleh karakteristik negara seperti indonesia yang berpulau-pulau dan tidak bisa membangun landasan yang panjang,” jelas Amalia Adininggar Widyasanti.
Batara Silaban juga menjelaskan PT Dirgantara Indonesia juga akan membuat pesawat N-219 Amphibi yang memberikan solusi untuk provinsi di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau seperti Kepualauan Riau dan Maluku Utara. Menurutnya pesawat jenis ini diharapkan bisa disertifikasi dan dipasarkan mulai tahun 2024. Menurut Samudra Sukardi, N-219 merupakan produk unggulan industri kedirgantaraan dalam negeri dan harus terus didukung dan dikembangkan. Setidaknya ada 5 keunggulan N-219 menurut Samudra Sukardi yaitu pertama, susah ditiru oleh negara-negara lain (entry barrier). Kedua, mempercepat pertumbuhan ekonomi karena menghubungkan berbagai daerah di Indonesia. Ketiga, mencegah devisa keluar dan create devisa masuk karena N-219 dibuat oleh PT Dirgantara Indonesia. Dengan membeli produk lokal maka mencegah keluarnya devisa saat membeli pesawat dari luar negeri. Keempat, memacu kemajuan teknologi di dalam negeri dengan penggunaan pesawat lokal. Terakhir adalah meningkatkan lapangan pekerjaan dengan adanya produksi pesawat N-2019.
Samudra menjelaskan populasi di Indonesia yang 250 juta jiwa yang sudah terbang belum sampai 10 juta jiwa per tahun. Ia mengatakan perkiraan pesawat perintis sekitar 6 juta per tahun. Dalam hitung-hitungannya, Indonesia membutuhkan setidaknya 150 pesawat N-219 untuk melayani transportasi udara di Indonesia. Untuk proses pembuatan 3 tahun maka perlu dibuat 50 pesawat per tahun. Ia juga menekankan mempercepat asembling line. Samudra mencontohkan Boeing bisa membuat 3 pesawat per hari dan Airbus bisa membuat 5 pesawat per hari.
Ia berpendapat dalam membangun jembatan udara diperlukan menyatukan kebijakan dari semua instansi terkait sehingga terintegrasikan sehingga bisa mendukung ekosistem penerbangan dan memprioritaskan produk N-219. Sukardi menyebutkan lima komponen penting dalam mendukung industri penerbangan yaitu: 1. memberi kemudahan terhadap akses finansial secara bisnis oriented, 2. Memulihkan kemampuan pendanaan demi menangkap peluang kebutuhan daerah, 3. Mendorong potensial market yang ada kebutuhan pemerintah daerah, pertahanan, Bakamla, pertanian dan pariwisata, 4. kebijakan yang mempermudah terhadap transaksi pembelian pesawat dan keringanan pajak mewah bagi pembelian pesawat udara local dan terakhir 5. menguatkan peta jalan pengembangan indutri dirgantara Indonesia dengan suatu referensi yang terkini dan dapat diikuti oleh semua stakeholder.
Posting Komentar